SELAMAT DATANG DI GUBUG MAYA IMAM BASUNI https://imambasunipps.blogspot.co.id

STUDI ISLAM PENDEKATAN HISTORIS



BABA I
PENDAHULUAN

A.             Latar Belakang Masalah
Kehadiran agama islam yang di bawa oleh Nabi Muhammad saw, diyakini menjamin terwujudnya kehidupan manusia yang sejahtera lahir dan batin dimana kehadiran agama ini dituntut agar ikut terlibat secara aktif dalam memecahkan berbagai masalah yang dihadapi umat manusia.
Oleh sebab itu pemahaman agama dapat di pahami dengan berbagai pendekatan studi islam. Berbagai pendekatan tersebut yang akan dibahas pada makalah ini adalah : Pendekatan Historis, . Adapun yang di maksud dengan pendekatan disini adalah cara pandang atau paradikma yang terdapat dalam suatu bidang ilmu yang selanjutnya digunakan dalam memahami agama.

B.             Rumusan Masalah

            Berdasarkan dari latar belakang diatas, maka yang menjadi pokok pembahasan dalam makalah ini yaitu, sebagai berikut:
-  Pengertian studi islam dengan Pendekatan Historis?

C.             Tujuan

Mampu memahami nilai sejarah adanya agama Islam. Sehingga terbentuk manusia yang sadar akan historisitas keberadaan islam dan mampu memahami nilai-nilai yang terkandung didalamnya.
Untuk menemukan kebenaran suatu peristiwa pada masa lampau

D.            Manfaat

Dengan memahami sejarah dalam hal keagamaan, akan terhindar dari kesalahan dalam beribadah/ beramaliah.
Dengan mengetahui hikmah yang terkandung dalam suatu ayat yang berkenaan dengan hukum tertentu akan terhindar dari kesalahan syariat.
BAB II
PEMBAHASAN


A.         Pengertian Studi Islam

Munculnya istilah Studi Islam, yang di dunia Barat dikenal dengan istilah Islamic Studies, dalam dunia Islam dikenal dengan Dirasah Islamiyah, sesungguhnya telah didahului oleh adanya perhatian besar terhadap disiplin ilmu agama yang terjadi pada abad ke sembilan belas di dunia Barat. Perhatian ini di tandai dengan munculnya berbagai karya dalam bidang keagamaan, seperti: buku Intruduction to The Science of Relegion karya F. Max Muller dari Jerman (1873); Cernelis P. Tiele (1630-1902), P.D. Chantepie de la Saussay (1848-1920) yang berasal dari Belanda. Inggris melahirkan tokoh Ilmu Agama seperti E. B. Taylor (1838-1919). Perancis mempunyai Lucian Levy Bruhl (1857-1939), Louis Massignon (w. 1958) dan sebagainya. Amirika menghasilkan tokoh seperti William James (1842-1910) yang dikenal melalui karyanya The Varieties of Relegious Experience (1902). Eropa Timur menampilkan Bronislaw Malinowski (1884-1942) dari Polandia, Mircea Elaide dari Rumania. Itulah sebagian nama yang dikenal dalam dunia ilmu agama, walaupun tidak seluruhnya dapat penulis sebutkan di sini.
Tidak hanya di Barat, di Asia pun muncul beberapa tokoh Ilmu Agama. Di Jepang muncul J. Takakusu yang berjasa memperkenalkan Budhisme pada penghujung abad kesembilan belas dan T. Suzuki dengan sederetan karya ilmiahnya tentang Zen Budhisme. India mempunyai S Radhakrishnan selaku pundit Ilmu Agama maupun filsafat India, Moses D. Granaprakasam, Religious Truth an relation between Religions (1950), dan P. D. Devanadan, penulis The Gospel and Renascent Hinduism, yang diterbitkan di London pada 1959. dan filsafat analitis.[1]
Berbeda dengan dunia Barat, Ilmu Agama (baca: Studi Islam) di dunia Islam telah lama muncul. Dalam dunia Islam dikenal beberapa tokoh dalam berbagai disiplin ilmu. Dalam bidang yurisprudensi (hukum) dikenal tokoh seperti Abu Hanifah, Al-Syafi’I, Malik, dan Ahmad bin Hanbal. Dalam bidang ilmu Tafsir dikenal tokoh seperti Al-Thabary, Ibn Katsir, Al-Zamahsyari, dan sebagainya pada sekitar abad kedua dan keempat hijriyah. Dan akhirnya muncul tokoh-tokoh abad kesembilan belas seperti: Muhammad Abduh, Rasyid Ridha, dan Abad kedua puluh seperti Musthafa al-Maraghy, penulis Tafsir al-Maraghy. Di bidang kalam pun muncul tokoh-tokoh besar dari berbagai aliran: Khawarij, Murji’ah, Syi’ah, Asy’ariyah, dan Mu’tazilah. Penulis bidang ini antara lain; al-Qadhi Abdul Jabbar, penulis al-Mughny dan Syarah al-Ushul al-Khamsah (w. 415 H). Di bidang Tasawuf melahirkan tokoh-tokoh seperti al-qusyairi yang terkenal dengan Kitabnya Al-Risalah al-Qusyairiyah (w. 456), Abu Nasr al-Sarraj al-Thusy (w. 378 H), penulis al-Luma’, Al-Kalabadzi, penulis al-ta’arruf li Madzhab Ahl al-Tashawwuf, Abdul Qadir al-Jailany, penulis kitan Sirr al-Asrar, al-Fath al-Rabbaniy, dan sebagainya.[2]

Walaupun secara realitas studi ilmu agama (baca: studi Islam agama) keberadaannya tidak terbantahkan, tetapi dikalangan para ahli masih terdapat perdebatan di sekitar permasalahan apakah ia (Studi Islam) dapat dimasukkan ke dalam bidang ilmu pengetahuan, mengingat sifat dan karakteristik antara ilmu pengetahuan dan agama berbeda. Pembahasan di sekitar permasalahan ini banyak dikemukakan oleh para pemikir Islam dewasa ini.

Amin Abdullah misalnya mengatakan jika penyelenggaraan dan penyampaian Islamic Studies, Studi Islam, atau Dirasah Islamiyah hanya mendengarkan dakwah keagamaan di kelas, lalu apa bedanya dengan kegiatan pengajian dan dakwah yang sudah ramai diselenggarakan di luar bangku sekolah? Merespon sinyalemen tersebut menurut Amin Abdullah, pangkal tolak kesulitan pengembangan scope wilayah kajian studi Islam atau Dirasah Islamiyah berakar pada kesukaran seorang agamawan untuk membedakan antara yang bersifat normative dan histories. Pada tataran normativ kelihatan Islam kurang pas kalau dikatakan sebagai disiplin ilmu, sedangkan untuk tataran histories nampaknya relevan.

Tidak hanya kesukaran yang dihadapi oleh seorang agamawan saja, melainkan dosen dan guru juga mengalami hal yang sama. Banyak dijumpai seorang guru atau dosen yang tidak mengerti fungsi dan substansi mata pelajaran atau mata kuliah yang diajarkan. Sehingga banyak peserta didik atau mahasiswa yang tidak memahami apa yang mereka pelajari, sungguh ironis.

Pada tataran normativitas studi Islam agaknya masih banyak terbebani oleh misi keagamaan yang bersifat memihak , romantis, dan apologis, sehingga kadar muatan analisis, kritis, metodologis, historis, empiris, terutama dalam menelaah teks-teks atau naskah-naskah produk sejarah terdahulu kurang begitu ditonjolkan, kecuali dalam lingkungan para peneliti tertentu yang masih sangat terbatas.[3]

Dengan demikian secara sederhana dapat ditemukan jawabannya bahwa dilihat dari segi normatif sebagaimana yang terdapat dalam al-Qur’an dan Hadits, maka Islam lebih merupakan agama yang tidak dapat diberlakukan kepadanya paradigma ilmu ilmu pengetahuan yaitu paradigma analitis, kiritis, metodologis, historis, dan empiris. Sebagai agama, Islam lebih bersifat memihak, romantis, apologis, dan subyektif. Sedangkan jika dilihat dari segi historis, yakni Islam dalam arti yang dipraktekkan oleh manusia serta tumbuh dan berkembang dalam kehidupan manusia, maka Islam dapat dikatakan sebagai sebuah disiplin ilmu, yakni Ilmu Ke-Islaman, Islamic Studies, atau Dirasah Islamiyah.

Perbedaan dalam melihat Islam yang demikian itu dapat menimbulkan perbedaan dalam menjelaskan Islam itu sendiri. Ketika Islam dilihat dari sudut normatif, maka Islam merupakan agama yang di dalamnya berisi ajaran Tuhan yang berkaitan dengan urusan akidah dan mu’amalah. Sedangkan ketika Islam dilihat dari sudut histories atau sebagaimana yang nampak dalam masyarakat, maka Islam tampil sebagai sebuah disiplin ilmu (Islamic Studies).

Selanjutnya studi Islam sebagaimana yang dikemukakan di atas, berbeda pula dengan apa yang disebut sebagai Sains Islam. Sains Islam sebagaimana yang dikemukakan oleh Sayyed Husen Nasr adalah sains yang dikembangkan oleh kaum muslimin sejak abad kedua hijriyah, seperti kedokteran, astronomi, dan lain sebagainya.[4]

Dengan demikian sains Islam mencakup berbagai pengetahuan modern yang dibangun atas arahan nilai-nilai Islami. Sementara studi Islam adalah pengetahuan yang dirumuskan dari ajaran Islam yang dipraktekkan dalam sejarah dan kehidupan manusia. Sedangkan pengetahuan agama adalah pengetahuan yang sepenuhnya diambil dari ajaran-ajaran Allah dan Rasulnya secara murni tanpa dipengaruhi oleh sejarah, seperti ajaran tentang akidah, ibadah, membaca al-Qur’an dan akhlak.

Berdasarkan uraian di atas, berkenaan dengan Studi Islam sebagai sebuah disiplin ilmu tersendiri sangat terkait erat dengan persoalan metode dan pendekatan yang akan dipakai dalam melakukan pengkajian terhadapnya

B.         Pengertian Pendekatan Historis

a.  Pengertian Pendekatan

Pengertian pendekatan Dalam Kamus Bahasa Indonesia, pendekatan adalah “1). Proses perbuatan, cara mendekati, 2). Usaha dalam rangka aktivitas penelitian untuk mengadakan hubungan dengan orang yang diteliti; metode- metode untuk mencapai pengertian tentang masalah penelitian. Dalam bahasa Inggris, pendekatan diistilahkan dengan:“ approach” dan dalam bahasa Arab disebut dengan “ madkhal ”.

Secara terminology, Mulyanto Sumardi menyatakan, bahwa pendekatan selalu terkait dengan tujuan, metode, dan tekhnik. Adapun yang dimaksud dengan pendekatan disini adalah cara pandang atau paradigma yang terdapat dalam suatu bidang ilmu yang selanjutnya digunakan dalam memahami agama.[5]

b.      Pengertian Historis

Kata historis berasal dari bahasa inggris ”history” yang artinya sejarah.[6]
Sedangkan menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) historis adalah berkenaan dengan sejarah; bertalian atau ada hubungan dengan masa lampau.[7]    Sejarah adalah terjemahan dari kata tarikh (bahasa arab), history (bahasa inggris), dan geschichte (bahasa jerman). Semua kata tersebut berasal dari bahasa yunani, yaitu istoria yang berarti ilmu. Definisi sejarah yang lebih umum adalah masa lampau manusia, baik yang berhubungan dengan manusia, maupun gejala alam. Definisi ini memberi pengertian bahwa sejarah tidak lebih dari sebuah rekaman peristiwa masa lampau manusia dengan segala sisinya. Maka lapangan sejarah adalah meliputi segala pengalaman manusia.

Pengertian sejarah menurut istilah mengacu pada dua konsep terpisah. Pertama, sejarah tersusun dari serangkaian peristiwa masa lampau, keseluruhan pengalaman manusia. Kedua, sejarah sebagai suatu cara yang dengannya fakta-fakta diseleksi, diubah-ubah, dijabarkan dan dianalisis.

Menurut Ibnu Khaldun, sejarah tidak hanya difahami sebagai suatu rekaman peristiwa masa lampau, tetapi juga penalaran kritis untuk menemukan kebenaran suatu peristiwa pada masa lampau. Dengan demikian unsur penting dalam sejarah adalah adanya peristiwa, adanya batasan waktu, yaitu masa lampau, adanya pelaku, yaitu manusia, dan daya kritis dari peneliti sejarah.
Sedangkan menurut Hugiono dan P.K. Poerwantana sejarah adalah sebagai rekonstruksi peristiwa masa lampau yang dialami oleh manusia, disusun secara ilmiah, meliputi urutan waktu, diberi tafsiran dan analisis kritis, sehingga mudah untuk dimengerti dan difahami. [8]

Setelah melihat beberapa pendapat diatas penulis sependapat dengan pengertian sejarah  atau  historis  adalah  suatu  ilmu   yang  didalamnya  dibahas berbagai  peristiwa   dengan  memperhatikan  unsur   tempat,  waktu,  obyek, latar  belakang, dan pelaku  dari peristiwa tersebut. Menurut ilmu ini segala peristiwa dapat dilacak dengan melihat  kapan   peristiwa  itu terjadi, dimana, apa sebabnya, dan siapa yang terlibat dalam peristiwa tersebut.

Melalui pendekatan  sejarah seseorang akan diajak menukik dari alam idealis ke alam yang bersifat empiris dan mendunia. Dari keadaan ini seseorang akan melihat adanya kesenjangan atau keselarasan antara yang terdapat dalam alam idealis dengan yang ada di alam empiris dan historis.

Pendekatan kesejahteraan ini amat dibutuhkan dalam memahami agama. Begitu juga dengan islam karena agama itu sendiri turun dalam situasi yang kongkret bahkan berkaitan dengan kondisi sosial kemasyarakatan.

Sejarah hanya sebagai metode analisis atas dasar pemikiran bahwa sejarah dapat meyajikan gambaran tentang unsur-unsur yang mendukung timbulnya suatu lembaga. Pendekatan sejarah bertujuan untuk menentukan inti karakter agama dengan meneliti sumber klasik sebelum dicampuri yang lain. Dalam menggunakan data historis maka akan dapat menyajikan secara detail dari situasi sejarah tentang sebab akibat dari suatu persoalan agama.[9]

Melalui pendekatan sejarah ini, seseorang diajak untuk memasuki keadaan yang sebenarnya berkenaan dengan penerapan suatu peristiwa. Disini seseorang tidak akan memahami agama keluar dari konsep historisnya, karena pemahaman demikian itu akan menyesatkan orang yang memahaminya.

Misalnya seseorang yang ingin memahami al-Qur’an secara benar maka ia harus mempelajari sejarah turunnya al-Qur’an atau kejadian-kejadian yang mengiringi turunnya al-Qur’an, yang selanjutnya disebut sebagai ilmu Asbab an Nuzul (ilmu tentang sebab sebab turunya ayat ayat al-Qur’an) yang pada intinya berisi sejarah turunya ayat al-Qur’an. Dengan ilmu asbabun Nuzul ini seseorang akan dapat mengetahui hikmah yang terkandung dalam suatu ayat yang berkenaan dengan hukum tertentu dan ditujukan untuk memelihara syariat dari kekeliruan memahaminya.[10]

Dengan pendekatan historis ini masyarakat diharapkan mampu memahami nilai sejarah adanya agama Islam. Sehingga terbentuk manusia yang sadar akan historisitas keberadaan islam dan mampu memahami nilai-nilai yang terkandung didalamnya.

Dengan menggunakan pendekatan sejarah ada lima teori yang bisa digunakan, yaitu:
1.      Idealisme approach adalah seorang peneliti yang berusaha memahami dan menafsirkan fakta sejarah dengan mempercayai secara penuh fakta yang ada tanpa keraguan.
2.      Reductionalist approach adalah seorang peneliti yang berusaha memahami dan menafsirkan fakta sejarah dengan penuh keraguan.
3.      Diakronik adalah penelusuran sejarah dan perkembangan satu fenomena yang sedang diteliti
4.      Sinkronik adalah kontekstualisasi atau sosiologis kehidupan yang mengitari fenomena yang sedang diteliti
5.      Teori adalah penelitian yang menulusuri latar belakang dan perkembangan fenomena yang lengkap dengan sejarah sosio-historis dan nilai budaya yang mengitarinya.[11]


KESIMPULAN



Istilah Studi Islam, yang di dunia Barat dikenal dengan istilah Islamic Studies, dalam dunia Islam dikenal dengan Dirasah Islamiyah.

Studi Islam adalah usaha sadar dan sistematis untuk mengetahui dan memahami serta membahas secara mendalam tentang seluk-beluk atau hal-hal yang berhubungan dengan agama Islam, baik berhubungan dengan ajaran, sejarah maupun praktik-praktik pelaksanaannya secara nyata dalam kehidupan sehari-hari, sepanjang sejarahnya.
Yang dimaksud dengan pendekatan historis adalah meninjau suatu permasalahan dari sudut tinjauan sejarah, dan menjawab permasalahan serta menganalisisnya dengan menggunakan metode analisis sejarah. Sejarah atau histori adalah studi yang berhubungan dengan peristiwa-peristiwa atau kejadian masa lalu yang menyangkut kejadian atau keadaan yang sebenarnya.





DAFTAR PUSTAKA


W.B. Sidjabat, Penelitian Agama: Pendekatan dari Ilmu Agama”, dalam Mulyanto Sumardi (ed.), Penelitian Agama, Jakarta: Sinar Harapan, 1982
Juhaya S. Praja, Filsafat dan Metodologi Ilmu dalam Islam dan Penerapannya di Indonesia, Jakarta: Teraju, 2002
Amin Abdullah, Studi Agama Normativitas atau Historisitas, Yogyakarta;1996
Syed Husen Nasr, Menjelajah Dunia Modern, (terj.) Hasti Tarekat, dari judul asli A Young Muslim’s Guide in The Modern World, Bandung: Mizan, 1995
John M.Echol and Hassan Shadily, Kamus Inggris-Indonesia, Cet XX; Jakarta Gramedia Pustaka Utama, 1992
Ebta Setiawan , KBBI ofline versi 1.1 freeware, 2010
http://makalahkuliahjurusanpai.blogspot.com/2011/04/pendekatan-historis-dalam-studi-islam.html
http://stydyislam.blogspot.com/2012/01/pendekatan-dalam-studi-islam-pengertian.html
Taufik Abdullah. Sejarah dan Masyarakat. (Jakarta : Pustaka Firdaus. 1987)
Abuddin nata, metodologi studi islam, (Jakarta : 2008)
Khoirudin, nasution, pengantar studi islam, (yogyakarta :2009)






                                                                                                           


KATA PENGANTAR



Segala puji milik Allah SWT yang telah melimpahkan hidayah-Nya kepada orang-orang yang beriman dan beramal sholeh.

Sholawat dan salam semoga tetap terlimpahkan kepada Nabi Muhammad SAW, yang telah menunjukkan kepada kita jalan yang paling baik diantara jalan yang ada didunia ini untuk menuju kepada ridhotillah Tuhan semesta alam.

Dengan ma’unah (pertolongan) Nya, penulis dapat menyelesaikan makalah ini. Penulis berharap agar pembaca dapat memberikan kritik dan saran serta masukan yang membangun guna perbaikan dikemudian hari.

Semoga makalah ini dapat bermanfaat bagi para pembaca pada umumnya, dan penulis pada khususnya.


                                                                                    Metro, 27  September 2012
                                                                                   

Penulis


DAFTAR ISI


HALAMAN JUDUL......................................................................................... i
KATA PENGANTAR....................................................................................... ii
DAFTAR ISI.....................................................................................................   iii

BAB I  PENDAHULUAN................................................................................. 1
  1. Latar Belakang Masalah......................................................................... 1
  2. Rumusan Masalah..................................................................................   1
  3. Tujuan....................................................................................................   1
  4. Manfaat.................................................................................................   1

BAB II PEMBAHASAN...................................................................................   2
A. Pengertian Studi Islam..............................................................................   2

B.  Pengertian Pendekatan Historis...............................................................    6

BAB III KESIMPULAN...................................................................................    9
DAFTAR PUSTAKA........................................................................................    10




STUDI ISLAM PENDEKATAN HISTORIS


MAKALAH INI DISAMPAIKAN DALAM SEMINAR MATA KULIAH PENDEKATAN DALAM STUDI ISLAM





 













DI SUSUN OLEH :
IMAM BASUNI
NPM : 1202001




DOSEN PENGAMPU :
Prof. Dr. Hj. ENIZAR, M.Ag
Dr. MAHRUS AS’AD, M.Ag




PROGRAM PASCA SARJANA  
PROGRAM STUDI PENDIDIKAN AGAMA ISLAM
STAIN JURAI SIWO METRO
TAHUN 2012


[1] W.B. Sidjabat, Penelitian Agama: Pendekatan dari Ilmu Agama”, dalam Mulyanto Sumardi (ed.), Penelitian Agama, Jakarta: Sinar Harapan, 1982, h. 70-74

[2] Juhaya S. Praja, Filsafat dan Metodologi Ilmu dalam Islam dan Penerapannya di Indonesia, Jakarta: Teraju, 2002, h. 21

[3] Amin Abdullah, Studi Agama Normativitas atau Historisitas, Yogyakarta;1996, Cet. ke-1, h. 106

[4] Syed Husen Nasr, Menjelajah Dunia Modern, (terj.) Hasti Tarekat, dari judul asli A Young Muslim’s Guide in The Modern World, Bandung: Mizan, 1995, Cet. ke-2., h. 93
[5] http://stydyislam.blogspot.com/2012/01/pendekatan-dalam-studi-islam-pengertian.html, 26-09-2012, 14.50
[6] John M.Echol and Hassan Shadily, Kamus Inggris-Indonesia, Cet XX; Jakarta Gramedia Pustaka Utama, 1992, hal 299
[7] Ebta Setiawan , KBBI ofline versi 1.1 freeware, 2010
[8] http://makalahkuliahjurusanpai.blogspot.com/2011/04/pendekatan-historis-dalam-studi-islam.html, 20-09-2012, 14.00
[9] Taufik Abdullah. Sejarah dan Masyarakat. (Jakarta : Pustaka Firdaus. 1987). hlm. 105
[10] Abuddin nata, metodologi studi islam, (Jakarta : 2008), halm. 35-38
[11] Khoirudin, nasution, pengantar studi islam, (yogyakarta :2009), hlm.223-224)